GARANSI BANGUNAN
Masa pemeliharaan bocoran atap/perbaikan bocoran atap selama 24 (dua puluh empat) bulan setelah penyerahan, meliputi:
- Bocor dari atap genteng dan dak beton.
- Kerusakan pada dinding dan plafond akibat bocoran atap.
- Pengecatan pada dinding dan plafond yang rusak akibat bocoran atap.
Masalah & Jenis Kerusakan
Masa pemeliharaan bangunan/perbaikan kerusakan bangunan berlaku selama 90 (Sembilan puluh) hari setelah penyerahan.
Konstruksi
Retak besar pada dinding, lantai turun, atap patah.
Plafond
Plafond lepas / penggantung plafond lepas sehingga plafond turun, list plafond retak.
Pintu & Jendela
Seret, melintir, retak dan kunci rusak.
Sanitair, instalasi air bersih
Sanitair, instalasi air bersih Pipa bocor, mampet/kran tidak keluar air, avour mampet, kerusakan pada instalasi pompa.
Instalasi air kotor
Saluran ke Septic tank mampet.
Listrik
Korsleting pada stop kontak, saklar, sekering, lampu tidak menyala.
Catatan
- Masa pemeliharaan bangunan dan bocoran atap tidak berlaku terhadap kerusakan akibat kesalahan konsumen dan kerusakan yang diakibatkan oleh kejadian alam luar biasa (Force Majeure).
- Masa pemeliharaan bangunan dan bocoran atap hanya berlaku atas rumah standart pengembang/belum dirubah konsumen dan tidak berlaku atas rumah yang sudah dirubah/renovasi konsumen.
- Masa pemeliharaan kerusakan dinding dan plafond akibat bocoran atap tidak berlaku terhadap rumah yang tidak ditempati (rumah kosong).